prolog
Sejarah
lahir dan tumbuh kembang NKRI tidak pernah lepas dari satu nama; “pemuda”.
Sejak dari Boedi Oetomo (1908) sebagai Kebangkitan Nasional; Sumpah Pemuda
(1928) sebagai kelahiran bangsa Indonesia; Proklamasi Kemerdekaan (1945)
sebagai kelahiran negara Indonesia, gerakan pemuda melengserkan orde lama tahun
1966, sampai Gerakan Reformasi (1998) sebagai perjuangan mengembalikan
kehormatan bangsa dari otoritarianisme adalah bentuk partisipasi pemuda yang
umum dikenal dalam mengawal bangsa ini. Sejarah telah membuktikan bahwa
perkembangan Indonesia sampai detik ini tidak terlepas dari peran pemuda.
Pemuda berperan sebagai check dan balances delam tatanan kehidupan
bernegara.
Tidak saja dalam tatanan kehidupan Negara, dalam agama islam sendiri pemuda memiliki peran yang penting. Hal ini dijelaskan dalam Alquran Surat Al-Anbiya ayat 59-60 “berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang melakukan (perbuatan) ini terhadap tuhan-tuhan kami? sungguh dia termasuk orang yang zalim, Mereka (yang lain) berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela (berhala-berhala) ini , namanya Ibrahim”. Jauh sebelum Budi Utomo, spirit perubahan dan semangat kepemudaan telah ditunjukan mulai dari zaman Nabi Ibrahim. Berani merombak dan bertindak revolusioner, setidaknya spirit ini berada dan bersemedi dalam tubuh pemuda termasuk pemuda di Indonesia.
Tidak saja dalam tatanan kehidupan Negara, dalam agama islam sendiri pemuda memiliki peran yang penting. Hal ini dijelaskan dalam Alquran Surat Al-Anbiya ayat 59-60 “berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang melakukan (perbuatan) ini terhadap tuhan-tuhan kami? sungguh dia termasuk orang yang zalim, Mereka (yang lain) berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela (berhala-berhala) ini , namanya Ibrahim”. Jauh sebelum Budi Utomo, spirit perubahan dan semangat kepemudaan telah ditunjukan mulai dari zaman Nabi Ibrahim. Berani merombak dan bertindak revolusioner, setidaknya spirit ini berada dan bersemedi dalam tubuh pemuda termasuk pemuda di Indonesia.
Secara
fitrah inilah pemuda, manusia berkarakter khas yang berbeda dengan golongan
lainnya.
Apa yang kemudian terjadi belakangan dengan fitrah pemuda ini ? Merupakan sebuah pertanyaan besar dimana ketika pemuda seharusnya berperan aktif dalam kehidupan baik berbangsa, bernegara maupun beragama. Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang sungguh kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis mental, krisis eksistensi, hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan hedonis, serba instant, dan tercabut dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang anti sosial. Dengan hal ini, apakah kemudian terjadi degradasi nilai-nilai kepemudaan dan menyebabkan pemuda disingkirkan dalam ranah Negara, bangsa atau agama? Sejumlah aktivis pemuda menilai prinsip nasionalisme dalam diri pemuda Indonesia umumnya telah mengalami degradasi lantaran terus menerus tergerus oleh nilai-nilai dari luar. Jika kondisi dilematis itu tetap dibiarkan, bukan tidak mustahil degradasi nasionalisme akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika degradasi nilai kepemudaan disebabkan dengan hegemoni dari pengaruh nilai-nilai luar, membangun kearifan local kepemudaan merupakan solusi yang setidaknya menangkis degradasi kepemudaan saat ini. Pasca reformasi semangat kepemudaan kembali mengaung sehingga perlu adanya legitimasi kepemudaan sebagai penyokong maka lahirlah Undang-undang No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang menitik beratkan kepada pelayanan kepemudaan yang di sahkan pada tanggal 15 september 2009. Pemuda sebagai agen perubahan tidak akan mampu melakukan perubahan yang signifikan bila tidak didukung dengan sebuah sistem atau perangkat-perangkat pendukung.
Apa yang kemudian terjadi belakangan dengan fitrah pemuda ini ? Merupakan sebuah pertanyaan besar dimana ketika pemuda seharusnya berperan aktif dalam kehidupan baik berbangsa, bernegara maupun beragama. Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang sungguh kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis mental, krisis eksistensi, hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan hedonis, serba instant, dan tercabut dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang anti sosial. Dengan hal ini, apakah kemudian terjadi degradasi nilai-nilai kepemudaan dan menyebabkan pemuda disingkirkan dalam ranah Negara, bangsa atau agama? Sejumlah aktivis pemuda menilai prinsip nasionalisme dalam diri pemuda Indonesia umumnya telah mengalami degradasi lantaran terus menerus tergerus oleh nilai-nilai dari luar. Jika kondisi dilematis itu tetap dibiarkan, bukan tidak mustahil degradasi nasionalisme akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika degradasi nilai kepemudaan disebabkan dengan hegemoni dari pengaruh nilai-nilai luar, membangun kearifan local kepemudaan merupakan solusi yang setidaknya menangkis degradasi kepemudaan saat ini. Pasca reformasi semangat kepemudaan kembali mengaung sehingga perlu adanya legitimasi kepemudaan sebagai penyokong maka lahirlah Undang-undang No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang menitik beratkan kepada pelayanan kepemudaan yang di sahkan pada tanggal 15 september 2009. Pemuda sebagai agen perubahan tidak akan mampu melakukan perubahan yang signifikan bila tidak didukung dengan sebuah sistem atau perangkat-perangkat pendukung.
Organisasi
adalah sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan
tersebut. Kita tidak dapat melakukan perubahan secara individual karena
kemampuan kita yang terbatas. Kita memerlukan komunitas yang konsisten dengan
perubahan tersebut. Disinilah kemudian lahir peran organisasi. Semua ini
kemudian didasari oleh nilai-nilai Demokrasi yang dijunjung pasca reformasi
1998. Dalam moment yang amat penting dalam perjalanan demokrasi bangsa
indonesia ada sebuah nilai yang menjadi harapan semua pihak adanya sebuah
kemajuan dari tahun-tahun mulai berjalanya ruh demokrasi di bumi pertiwi indonesia,
yaitu kesadaran pemuda akan arti demokrasi dan memaknai kesadaran politik.
bahwa salah satu peran pemuda dalam manifestasi demokrasi. Seharusnya pemuda
menyadari peranan penting pemilu serta selalu berperan aktif dalam
pelaksanaannya. Karena pemuda merupakan agent of change sehingga diharapkan
mulai dari sekarang dapat selalu berkontribusi demi kelangsungan bangsanya.
Salah satunya dengan turut serta dalam pemilu. Apalagi jumlah pemuda di
Indonesia yang tidak sedikit sangat mempengaruhi hasil dari pemilu. Tidak hanya
menyuarakan pendapatnya di balik bilik suara, tetapi juga harus mau
mensosialisasikan pemilu pada masyarakat luas.
Dan
Tingkat partisipasi pemuda dalam demokrasi menentukan kepedulian pemuda
terhadap Negara dan bangsa. Hal ini tentu harus dimulai dengan hal terendah,
karena peran ini tentu tidak dengan mudah bisa dimainkan oleh pemuda sendiri.
Seperti halnya mewujudkan demokrasi local, kepemudaan ikut berperan dalam
penyelenggaraan otonomi daerah untuk mewujudkan desentralisasi.
Dengan demokrasi dan otonomi daerah, masing-masing daerah memiliki cara kepemudaan yang berbeda-beda. Hal ini kemudian dinikmati dan menjadi tolak ukur sejauh mana pemuda memainkan perannya dalam budaya lokal dan system otonomi serta demokarsi lokalnya. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki keunikan system otonomi yang dipakai dengan pemberlakuan kembali system terdahulu. Apakah kedudukan pemuda menjadi salah satu penyokong seperti layaknya pemuda ikut menyokong kekuatan Negara?Jika kepemudaan di merupakan salah satu hal yang sangat penting tentu perlu adanya penguatan peran yang dimainkan oleh kepemudaan tersebut.
Dengan demokrasi dan otonomi daerah, masing-masing daerah memiliki cara kepemudaan yang berbeda-beda. Hal ini kemudian dinikmati dan menjadi tolak ukur sejauh mana pemuda memainkan perannya dalam budaya lokal dan system otonomi serta demokarsi lokalnya. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki keunikan system otonomi yang dipakai dengan pemberlakuan kembali system terdahulu. Apakah kedudukan pemuda menjadi salah satu penyokong seperti layaknya pemuda ikut menyokong kekuatan Negara?Jika kepemudaan di merupakan salah satu hal yang sangat penting tentu perlu adanya penguatan peran yang dimainkan oleh kepemudaan tersebut.
Konsep
Kepemudaan Diungkapkan oleh Bung Karno, “Jika di tangan kiri kugenggam 100
orang tua maka berguncanglah Jaya Wijaya, jika di tangan kanan kugenggam 10
pemuda maka berguncanglah dunia.” Melihat dari kata “kepemudaan” secara tidak
langsung terlihat atau tergambar kedudukan manusia yang dalam rentan waktu
20-30 tahun. Namun dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun
sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10
-19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after
age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”.
Dalam al-Quran juga dijelaskan tentang pemuda atau yang “asy-syabab” namun
lebih kepada sikap dan kepribadian serta karakter dari pemuda itu sendiri yakni
:
1.
berani merombak dan
bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda
(Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang melakukan (perbuatan) ini
terhadap tuhan-tuhan kami? sungguh dia termasuk orang yang zalim, Mereka (yang
lain) berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela (berhala-berhala)
ini , namanya Ibrahim.” (QS.Al¬-Anbiya, 21:59-60).
2.
memiliki standar
moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta
konsisten dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para
pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan
sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pe¬muda yang beriman kepada Tuhan
mereka dan Kami tambah¬kan petunjuk kepada mereka; dan Kami teguhkan hati
mereka ketika mereka berdiri, lalu mereka berkata: “Tuhan kami adalah Tuhan
langit dan bumi; kami tidak menyeru Tuhan selain Dia, ¬sungguh kalau berbuat
demikian, tentu kami telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran”
(QS.18: 13-14).
3.
seorang yang tidak
berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan
pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada
pembantunya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan
dua laut; atau aku akan berjalan (terus sampai) bertahun-tahun” (QS.
Al-Kahfi,18 : 60). Sehingga pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang
berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner,
optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari
seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan
kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik
berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu
sendiri.
Peran
penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan.
Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda.
Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat
sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah
merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga
dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan
suatu perubahan melahirkan sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa
hari depan pasti lebih baik.
Namun
apakah tidak ada peran yang positif ketika pemuda berada dan tumbuh ?berangkat
dari kontradiksi antara peran pemuda dalam Negara dan peran pemuda menjadikan
sebuah tanda tanya. Bila peran dan kedudukan pemuda tidak ada, bagaimna bisa
mewujudkan demokrasi lokal dalam tataran?
Demokrasi
Lokal Konsep demokrasi secara umum mengandaikan pemerintahan dari, oleh dan
untuk rakyat. Ide dasar demokrasi mensyaratkan keikutsertaan rakyat, serta
kesepakatan bersama atau konsensus untuk mencapai tujuan yang dirumuskan
bersama. Demokrasi di Indonesia pasca Orde Baru hampir selalu dibicarakan
secara berkaitan dengan pembentukan sistem politik yang mencerminkan prinsip
keterwakilan, partisipasi, dan kontrol. Oleh karenanya, pemerintahan yang
demokratis mengandaikan pemisahan kekuasaan dalam tiga wilayah institusi yaitu
eksekutif, legislatif dan yudikatif. Suatu pemerintahan dikatakan demokratis
jika terdapat indikator utama yaitu keterwakilan, partisipasi dan kontrol
terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh ketiga institusi tersebut. Prinsip
partisipasi menjamin aspek keikutsertaan rakyat dalam proses perencanaan
pembangunan daerah; atau keikutsertaan rakyat dalam proses pemilihan wakil
dalam lembaga politik; sedangkan prinsip kontrol menekankan pada aspek
akuntabilitas pemerintahan. Dalam demokrasi, aspek kelembagaan merupakan
keutamaan dari berlangsungnya praktik politik yang demokratis, sehingga,
terdapat partai politik, pemilihan umum dan pers bebas. Sedangkan, istilah ‘
lokal’ mengacu kepada ‘arena’ tempat praktek demokrasi itu berlangsung, yaitu
pada entitas politik yang terkecil, desa maupun daerah.
Namun hal yang perlu menjadi cermatan kita adalah demokrasi yang dipakai dalam daerah bukan lagi merupakan demokrasi yang bersumber dari kearifan lokalnya. Transisi demokrasi dari modern ke local merupakan permasalahan yang kemudian mengikis nilai-nilai budaya sendiri. Demokrasi local disini dimaksudkan adalah nilai-nilai demokrasi yang diadopsi oleh barat dan secara langsung menghegemoni system pemerintahan terendah seperti daerah untuk Provinsi jawa Barat.
Namun hal yang perlu menjadi cermatan kita adalah demokrasi yang dipakai dalam daerah bukan lagi merupakan demokrasi yang bersumber dari kearifan lokalnya. Transisi demokrasi dari modern ke local merupakan permasalahan yang kemudian mengikis nilai-nilai budaya sendiri. Demokrasi local disini dimaksudkan adalah nilai-nilai demokrasi yang diadopsi oleh barat dan secara langsung menghegemoni system pemerintahan terendah seperti daerah untuk Provinsi jawa Barat.
Pemuda
dan Demokrasi Lokal. Melihat bahwa demokrasi yang digunakan bukan lagi
bersumber dari kearifan lokal kota bandung sendiri, pemuda berubah peran yang
dulunya tidak dimanfaatkan oleh daerah sebagi aset menjadi sesuatu hal yang
memiliki peran dan kedudukan dalam menjalankan roda pemerintahan terendah.
Untuk
mempercepat pembenahan daerah khususnya mengatasi beban dan masalah yang
dihadapi daerah, maka momentum demokrasi dan reformasi di area lokal perlu
dimanfaatkan dengan baik. Disana diperlukan peran dari generasi muda sebagai
golongan menengah pencipta gagasan bagi perbaikan keadaan."Partisipasi
aktif kaum muda terwujud berupa inisiatif menciptakan inovasi dan daya kreasi.
Termasuk didalamnya menyangkut proses pembangunan. Dalam konteks itulah kaum
muda dituntut untuk senantiasa memahami realitas yang dinamis secara kritis.
Paling tidak kemampuan kaum muda dalam memahami peta permasalahan yang dapat
dijadikan sebagai bahan dasar bagi dirinya untuk bersikap
Peran
Pemuda dalam daerah Generasi muda untuk dapat bersikap dalam menghadapi
permasalahan di area lokal. Diantaranya adalah keberpihakan kepada nurani untuk
membela kebenaran dan keadilan, membangun kecerdasan diri dan kematangan
sebagai karakter pemimpin, serta mengasah kepekaan dan daya imajinasi dengan
jiwa berani mengambil inisiatif. "Dengan demikian sebenarnya karakter kaum
muda tidak melulu bergaya reaksioner, complaint atau pesimis. Tetapi sebaliknya
dituntut untuk responsif, inisiatif, kritis serta optimis. agenda penting yang
perlu disikapi kaum muda atas perubahan dan perkembangan yang terjadi di area
lokal adalah memastikan agar otonomi daerah, desentralisasi dan demokratisasi
dapat berjalan secara efektif.
Senada
dengan yang diatas, kedudukan pemuda dalam daerah di jawa Barat seyogyanya
mampu memainkan perannya dalam pengawasan serta menyikapi berlangsungnya
pemerintahan mini di daerah sehingga otonomi daerah mampu dilaksanakan dengan
demokrasi. Hal ini harus sesuai juga dengan kedudukan pemuda seperti layaknya
mahasiswa dalam tataran pemerintahan nasional.
Kesimpulan
Pemuda selalu memainkan perannya baik dalam tataran pemerintah nasional maupun lokal. Namun peran tersebut harus diperkuat sehingga terwujudnya check and balance dalam tatanan kehidupan berbangsa, bernegara serta beragama. Kreasi dan inovasi pemuda serta proaktifnya pemuda dalam permasalahan dalam tatanan akan meningkatkan kualitas demokrasi lokal yang digunakan dalam otonomi daerah saat ini. Peran pemuda ini bukan lagi dilihat dari demokrasi kearifan lokalnya melainkan ditinjau dari kedudukannya dalam demokrasi modern/ barat yang di adopsi oleh pemerintah Indonesia.
Kesimpulan
Pemuda selalu memainkan perannya baik dalam tataran pemerintah nasional maupun lokal. Namun peran tersebut harus diperkuat sehingga terwujudnya check and balance dalam tatanan kehidupan berbangsa, bernegara serta beragama. Kreasi dan inovasi pemuda serta proaktifnya pemuda dalam permasalahan dalam tatanan akan meningkatkan kualitas demokrasi lokal yang digunakan dalam otonomi daerah saat ini. Peran pemuda ini bukan lagi dilihat dari demokrasi kearifan lokalnya melainkan ditinjau dari kedudukannya dalam demokrasi modern/ barat yang di adopsi oleh pemerintah Indonesia.
Dengan
adanya penguatan peran dari pemuda ini diharapkan senantiasa menjaga stabilitas
dalam menjalankan peran dan fungsinya juga.
Saran
Semoga dengan penulisan ini mampu membangkitkan fitrah pemuda sebagai revolusioner sebagimana disebutkan dalam Al-Quran. Generasi muda memainkan fungsi perannya kembali dalam mewujudkan demokrasi lokal.
Semoga dengan penulisan ini mampu membangkitkan fitrah pemuda sebagai revolusioner sebagimana disebutkan dalam Al-Quran. Generasi muda memainkan fungsi perannya kembali dalam mewujudkan demokrasi lokal.






0 komentar:
Posting Komentar